METODE-METODE
TAFSIR
A.
Pendahuluan
Penafsiran al-Qur'an telah
tumbuh dan berkembang sejak masa awal pertumbuhan dan perkembangan Islam hingga
abad modern. Perkembangan tafsir itu selaras dengan meningkatnya kebutuhan umat
Islam untuk memahami pesan-pesan yang terkandung dalam al-Qur'an sesuai
dengan permasalahan-permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh umat
manusia.
Dalam rangka memahami dan menyebarluaskan pesan-pesan al-Qur`an, berbagai
macam corak dan metode tafsir telah diperkenalkan oleh para ahli tafsir.
Perkembangan corak dan metode itu telah memperkaya khasanah ilmu tafsir yang
didefinisikan oleh al-Shabuni sebagai ilmu untuk memahami al-Qur’an dan
menjelaskan maknanya serta menggali hukum dan hikmahnya.[1]
Dalam sejarah perkembangan tafsir, terdapat
kecenderungan umum untuk menafsirkan al-Qur'an
secara ayat-per-ayat. Pendekatan seperti ini sering disebut sebagai metode tafsir tahliliy atau
analitik. Dalam metode ini seorang mufassir berupaya untuk menafsirkan
al-Qur'an dari berbagai aspek sesuai dengan urutan ayat-ayat itu dalam
al-Qur'an. Pada abad keempat belas hijrah muncul metode lain dalam upaya memahami
pesan-pesan al-Qur'an secara lebih utuh. Metode ini disebut metode tafsir mawdhu’iy.
Dalam metode ini seorang mufassir tidak terikat dengan urutan-urutan ayat yang terdapat dalam al-Qur'an, tapi berupaya
untuk membahas kandungan al-Qur'an dengan mengambil suatu tema atau topik
khusus dari berbagai tema yang terdapat dalam al-Qur'an.
Tulisan ini berupaya untuk membahas beberapa hal yang berkaitan dengan
metode-metode tafsir. Mengingat ruang dan waktu yang terbatas,
pada tulisan ini hanya dibahas dua metode yang banyak dikenal dan banyak
digunakan dalam penafsiran al-Qur`an, yaitu metode mawdhu’iy dan metode tahliliy.
B.
Pengertian Metode Tafsir
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kata
metodologi diartikan sebagai ilmu tentang metode atau
uraian tentang metode. Sedangkan makna kata metode adalah cara yang teratur dan terpikir baik-baik
untuk mencapai suatu maksud.[2]
Dengan demikian,
metode tafsir dapat dipahami sebagai “cara yang teratur dan terpikir baik-baik
untuk mencapai penafsiran dan pemahaman ayat-ayat al-Qur`an secara tepat”. Sedangkan
metodologi tafsir dapat diartikan sebagai ilmu tentang metode menafsirkan
Alqur'an.
Ada beberapa metode tafsir yang dikenal di kalangan pakar tafsir
al-Qur`an, seperti metode mawdhu’iy, metode tahliliy, metode
muqarin dan metode ijmaliy. Sebagaimana dikemukakan di atas, tulisan ini lebih
menekankan pada pembahasan mengenai dua metode yang banyak dikenal dan banyak
digunakan dalam penafsiran al-Qur`an, yaitu metode mawdhu’iy dan metode tahliliy,
mengingat keterbatasan waktu dan ruang.
(bersambung ke tafsir mawdhu'iy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar